Penerapan Sistem Aplikasi e-Debest 2019

Analisis Penerapan Sistem Informasi Manajemen Database Centra  
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Natuna 


    Para Sarjana ahli Manajemen telah mendefinisikan Sistem Informasi Manajemen, diantaranya Gordon B. Davis, Joel E. Ross, Donal W. Kroeber, dan masih banyak lagi. Salah satunya adalah definisi dari Donald W. Kroeber dalam bukunya berjudul Management Information System mengatakan bahwa Sistem Informasi Manajemen adalah sebuah Organisasi, sejumlah proses yang menyediakan informasi kepada manajer sebagai dukungan dalam operasi, dan pembuatan keputusan dalam suatu organisasi


Hampir sejalan dengan Definisi tersebut, Gordon B. Davis mengatakan bahwa Sistem Informasi Manajemen merupakan sebuah sistem mesin pemakai yang terintergrasi yang menyediakan informasi untuk menunjang operasi-operasi manajemen dan fungsi-fungsi pengambilan keputusan di dalam sebuah organisasi.


Sistem informasi Manajemen yaitu serangkaian sub sistem informasi yang menyeluruh dan terkoordinasi dan secara rasional terpadu yang mampu mentransformasi data sehingga menjadi informasi lewat serangkaian cara guna meningkatkan produktivitas yang sesuai dengan gaya dan sifat manajer atas dasar kriteria mutu yang telah ditetapkan.

Sistem informasi manajemen merupakan suatu sistem berbasis komputer yang menyediakan informasi bagi beberapa pemakai dengan kebutuhan yang sama. Para pemakai biasanya membentuk suatu entitas organisasi formal, perusahaan atau sub unit dibawahnya.

Pengelolaan Data Informasi Organisasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Perkembangan teknologi yang berkembang pesat merupakan salah satu faktor utama yang melatar belakangi dikembangkannya suatu sistem informasi berbasis komputer. Untuk memudahkan pengelolaan Data Central pada Organisasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa maka dikembangkan Aplikasi Database Central atau e-Debest

e-Debest rencana akan diterapkan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Natuna mulai tahun 2019 ini sebagai sistem manajemen Database Centra informasi Organisasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. Pada tahun 2019 Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Natuna ditetapkan sebagai Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) dengan anggaran priorita di Sub Bidang Perencanaan dan Keuangan, sehingga penerapan e-Debest akan membantu Bidang-bidang di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dalam mengelolaan data sebagai evaluasi kinerja maupun Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna dengan jumlahnya yang cukup besar.

Makalah ini mendeskripsikan penerapan dan pengendalian intern atas Infomasi Dinas melalui aplikasi e-Debest serta untuk menganalisa kualitas informasi yang dihasilkan. Penerapan e-Debest di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Natuna telah dilakukan secara optimal. Pengolahan data central dilakukan dengan membagi fungsi pengelolaan data central menjadi fungsi yaitu fungsi Pendataan dan Informasi Data. Penerapan pengelolaan Data Central pada fungsi Pendataan dan Informasi Data sudah dilaksanakan secara menual namun belum maksimal dikarenakan. Pengendalian intern yang diterapkan untuk memastikan tujuan pengelolaan data central tercapai secara keseluruhan sudah sangat memadai, yakni dengan melakukan pengendalian umum dan pengendalian aplikasi. Kualitas informasi yang dihasilkan telah mampu menghasilkan informasi berupa database yang relevan, akurat dan tepat waktu. Untuk mampu mengoptimalkan peran pengelolaan data central informasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa maka keakurat data dapat dioptimalkan dengan menempatkan personil yang benar-benar memahami bidang pendataan.

Sumber: Soedradjat, Soegito. (2013). Materi Pokok Sistem Informasi Manajemen. Tanggerang Selatan : Universitas Terbuka.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar